A. Pendahuluan
Gerakan mahasiswa dimanapun berada senantiasa memiliki peran yang signifikan dan strategis dalam mewujudkan sebuah perubahan. Gerakan mahasiswa menurut Anthony Giddens memenuhi karakteristik dasar sebuah gerakan sosial, yakni dari segi kolektifitasnya, kesengajaan pengorganisasiaannya, kesinambungan tujuan dan kepentingan bersama yang dilakukan di luar institusi yang ada dan bertujuan jangka panjang.
Kelahiran IMM merupakan sebuah keniscayaan sejarah, karena perubahan membutuhkan penggerak atau actor perubahan yang lahir dari rahim sejarah itu sendiri. Kelahiran IMM adalah sebuah keharusan sejarah, dimana kondisi umat Islam dan bangsa Indonesia yang mengalami pengrusakan dari dalam dan luar menuntut lahirnya gerakan mahasiswa yang independent, murni dan bermoral. Anggun dalam moralitas dan unggul dalam intelektualitas bukan sekedar bahasa jargon organisasi, melainkan nilai mulia yang senantiasa harus terinternalisasi dalam diri kader IMM, sebagai identitas. Ilmu amaliah amal ilmiah, merupakan logika gerakan IMM dalam membumikan setiap gagasannya dan mempertanggung jawabkan setiap gerakannya.
IMM telah
menegaskan diri melakukan keberpihakan kepada yang lemah (mustadhafin), tetapi
tidak ditempatkan dalam konstruk perjuangan kelas. IMM juga tanpa berhenti
terus menerus melakukan pergulatan dalam studi-aksi-refleksi, menyiapkan diri
tidak sekedar sebagai agen perubahan, melainkan akan mendorong diri sebagai
pelaku dalam arus perubahan peradaban (agent of historical change)
B. Sejarah Kelahiran IMM
Secara garis besar kelahiran
IMM disebabkan oleh 2 (dua) faktor utama, yakni faktor internal dan eksternal.
a. Faktor Internal
Adalah faktor yang berasal dari dalam Persyarikatan Muhammadiyah
selaku induk ortom-ortom yang ada. Faktor ini banyak dipengaruhi oleh motivasi
idealisme untuk mengembangkan ideology Muhammadiyah atau paham Islam menurut
Muhammadiyah sampai kepada cita-citanya. Muhammadiyah sebagai sebuah organisasi
kemasyarakat berbasis Al Qur’an dan Al Hadits bertujuan untuk menegakkan dan
menunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat utama, adil dan
makmur yang diridhai Allah SWT (AD Bab II : 3)
Cita ideal ini mengharuskan Muhammadiyah untuk mampu memasuki
seluruh lini kehidupan manusia yang heterogen, termasuk di dalamnya adalah
kalangan mahasiswa. Walaupun Muhammadiyah sebagai anggota istimewa Masyumi,
terikat ikrar Abadi umat Islam yang dicetuskan pad tanggal 25 Desember 1949
yang salah satu isinya menyatakan bahwa satu-satunya organisasi mahasiswa Islam
adalah HMI. Namun Muhammadiyah secara institusional berpendapat bahwa kehadiran
HMI sebagai organisasi mahasiswa Islam terlalu terbuka dengan berbagai macam
faham keagamaan yang dibawa oleh masing-masing anggotanya, hal ini tidak
memungkinkan bagi HMI untuk membawa misi pencerahan dakwah amar ma’ruf nahi
munkar Muhammadiyah.
Akhirnya pada Muktamar
Muhammadiyah ke – 25 pada tahun 1936 diJakarta. Muhammadiyah bertekad untuk
mendirikan perguruan tinggi Muhammadiyah yang ditindaklanjuti dengan perintisan
Fakultas Hukum dan Filsafat di Padang Panjang yang berdiri pada tanggal 18
November 1955 dan secara berturut-turut diikuti dengan berdirinya Perguruan
Tinggi Pendidikan Guru di Jakarta dan di Surakarta, Akademi Tabligh
Muhammadiyah di Yogyakarta serta Fakultas ILmu Sosial di Jakarta. Kemudian pada
tahun 1962 diadakan Kongres Mahasiswa Muhammadiyah di Yogyakarta, kemudian pada
tanggal 15 Desember 1963 didirikan Lembaga Dakwah Mahasiswa yang kemudian
diusulkan berubah nama menjadi IMM. Selanjutnya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah
(IMM) secara resmi berdiri pada tanggal 14 Maret 1964 di gedung Dinoto Jogjakarta,
berdasarkan SK PP Muhammadiyah tanggal 14 Maret 1964/29 Syawal 1384 H.
Adapun pendiri IMM antara lain : Djazman Al Kindi, Soedibjo
Markoes, M. Amien Rais, Yahya Muhaimin, dan Rosyad Saleh
b. Faktor Eksternal
Adalah faktor yang berawal dari luar Muhammadiyah atau kondisi
umat Islam dan kondisi bangsa Indonesia pasca kemerdekaan yang mengalami banyak
pergolakan.
Kondisi umat Islam pra dan pasca kemerdekaan cenderung tidak
mengalami perkembangan yang signifikan. Umat Islam masih terjebak dalam ritus
beragama yang berkembang di masa lalu yang banyak dipengaruhi oleh budaya nenek
moyang yang mengarah kepada sinkritisme bahkan animisme yang bertolak belakang
dengan ajaran Islam yang murni. Hal ini tidak hanya melanda masyarakat yang
rata-rata memiliki tingkat pendidikan yang rendah tapi juga kalangan mahasiswa,
yang seharusnya berfikir lebih maju dibanding masyarakat secara umum. Umat
Islam pada masa itu juga terjerembab sangat jauh dalam kemiskinan dan kebodohan
yang terstruktur akibat penjajahan di masa pra kemerdekaan. Kemiskinan dan
kebodohan ini adalah faktor utama yang menyebabkan terjadinya kemerosotan paham
agama yang terdistorsi oleh ketidakmampuannya melawan hegemoni budaya nenek moyang
yang sinkritis tersebut.
Sedangkan kondisi kebangsaan pada masa itu banyak diwarnai gerakan
komunis PKI yang secara terang-terangan memberangus seluruh sendi-sendi
kehidupan bangsa yang banyak dipelopori oleh ormas-ormas Islam. Hal ini semakin
diperparah dengan terjadinya pergolakan ditingkat OKP (Organisasi
Kemasyarakatan dan Pemuda). Organisasi mahasiswa dan kepemudaan menemui jalan
buntu dalam mempertahankan independensi dan partispasi aktif dalam membangun
bangsa pasca kemerdekaan. Bahkan gerakan mahasiswa sudah mulai terpolarisasi
(terkotak-kotak) oleh kepentingan sesaat (pragmatisme) sehingga semakin lama
semakin melemah dan berekses terhadap persatuan dan kesatuan dalam skala
nasional.
C. Maksud dan Tujuan IMM
Maksud didirikannya IMM
adalah sebagai berikut :
1.
Turut memelihara martabat
dan membela kejayaan bangsa
2.
Menegakkan dan menjunjung
tinggi agama Islam
3.
Sebagai upaya untuk
menopang, pelangsung, penyempurna cita-cita pembaruan dan amal usaha
Muhammadiyah
4.
Membina, meningkatkan, dan
memadukan iman dan ilmu serta amal dalam kehidupan bangsa, umat dan
persyarikatan
Tujuan didirikannya IMM
adalah sebagai berikut :
Mengusahakan terbentuknya
akademisi Islam yang berakhlaq mulia dalam rangka mencapai tujuan Muhammadiyah
(AD Pasal 6)
D. Enam Penegasan IMM
Peresmian berdirinya IMM di
Gedung Dinoto ditandai dengan penandatanganan Enam Penegasan IMM oleh KH Ahmad
Badawi (Ketua Umum PP Muhammadiyah saat itu), yang berbunyi :
1. IMM adalah gerakan mahasiswa Islam
2. Kepribadian Muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM
3. Fungsi IMM adalah organisasi yang sah dengan mengindahkan segala
hukum, undang-undang, peraturan, serta dasar dan falsafah Negara
4. Ilmu adalah amaliah dan amalan adalah ilmiah
5. Amal IMM adalah Lillahi Ta’ala dan senantiasa diabdikan untuk
kepentingan rakyat
6. IMM adalah pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha
Muhammadiyah
E. Identitas IMM
1. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kader yang
bergerak dibidang keagamaan, kemahasiswaan, dan kemasyarakatan dalam rangka
mencapai tujuan Muhammadiyah
2. Sesuai dengan gerakan Muhammadiyah, maka Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah memantapkan gerakan dakwah ditengah-tengah masyarakat, khususnya dikalangan mahasiswa
3. Setiap anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, harus mampu
memadukan kemampuan ilmiah (intelektual) dan aqidahnya (spiritual)
4. Oleh karena itu, setiap anggota harus tertib dalam beribadah,
tekun dalam studi dan mengamalkan ilmunya untuk menyatalaksanakan ketaqwaan dan
pengabdiannya kepada Allah SWT.
F. Falsafah Gerakan IMM
1. Semua amal gerak harus diabdikan kepada Allah SWT
2. Keikhlasan harus menjadi landasan gerak
3. Ridha Allah harus senantiasa menjadi ghirahnya, karena tidak ada
perjuangan yang berhasil tanpa ridha Allah
4. Tenaga perbuatan (power of action) sangat menentukan karena nasib
kita tergantung kepada usaha kita masing-masing (Ar Ra’du : 11)
G. Postur Kader IMM
1. Kompetensi dasar aqidah adalah kemampuan kader untuk
memformulasikan kehidupan berjiwa tauhid menurut ajaran Islam. Indikatornya
adalah :
a.
Aqidah yang terimplementasi
dalam sikap hidup yang membebaskan diri dari penghambaan terhadap segala
sesuatu selain Allah dan terhadap sesama (penindasan, ketundukan pada penguasa,
dll)
b.
Tertib dalam Ibadah juga
terefleksikan dalam bentuk kepekaan dan kepedulian sosial, yang dalam bahasa Al
Qur’an mencegah dari perbuatan keji dan mungkar
c.
Menggembirakan dakwah,
artinya memiliki kreatifitas dalam merumuskan metode dakwah, perjuangan atau
aktivitasnya
d.
Akhlakul karimah, yang
menjadi bagian identitas dirinya selaku pemimpin
2. Kompetensi dasar intelektual adalah kemampuan untuk
merngaktualisasikan diri melalui berfikir sendiri, integral, liberatif,
inovatif, dengan mengembangkan pemahaman serta amaliah rasional sehingga
akademisi terlibat secara kritis dengan nilai kehidupan yang Islami, tujuan
cita-cita yang mengatasi praktis sesuai dengan basis ilmu pengetahuan yang
diserap. Indikatornya adalah:
a.
Bersikap kritis terhadap
diri dan lingkungan
b.
Tekun dalam studi dan
pengembangan iptek secara profesional
c.
Mengembangkan karakter
kepemimpinan
d.
Terbuka dan selektif
terhadap pandangan baru secara Ijtihadiyah
e.
Aktif dan reaktif
f.
Memiliki tanggung jawab
sosial dengan mengembangkan kesadaran, pengalaman ilmu pengetahuan, dan
tanggung jawab terhadap lingkungan alam dan sosial.
3. Kompetensi dasar humanitas adalah kemampuan kader untuk mengimplementasikan
nilai-nilai dan ciri-ciri Muhammadiyah secara lahiriah, konsisten dan konsekuen
dalam suatu disposisi sikap, sehingga tampak memiliki identitas khusus.
Indikatornya adalah :
Kader yang senantiasa setia terhadap keyakinan dan cita-citanya
a.
Rasa solidaritas sosial
dengan membantu para anggota khususnya dan mahasiswa umumnya dalam
menyelesaikan kepentingannya
b.
Sikap konstruktif dalam
menghadapi problema dan perubahan-perubahan dalam bisang sosial pemahaman
keagamaan dan kemahasiswaan
c.
Kedewasaan sikap yang
tercermin dari kedalam dan kejauhan wawasan hukum, peraturan, undang-undang,
dan falsafah negara RI
d.
Berpribadi Muhammadiyah
H. Struktur dan Orientasi Organisasi
»
Pimpinan Komisariat berada
pada tingkat Fakultas atau Akademi
Orientasi : Kemahasiswaan, perkaderan, keorganisasian dan kemasyarakatan(penguatan
intelektual/exercise intelectuall)
»
Pimpinan Cabang berada pada
tingkat Kabupaten/Kota
Orientasi : Perkaderan, Kemahasiswaan, keorganisasian dan
kemasyarakatan(penguatan dan pembinaan kader)
»
Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
berada pada tingkat provinsi
Orientasi : Keorganisasian, kemasyarakatan, perkaderan, dan
kemahasiswaan(penguatan organisasi internal dan eksternal)
»
Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
berada pada tingkat Pusat/Nasional
Orientasi : Kemasyarakatan, keorganisasian, perkaderan, dan
kemahasiswaan(penguatan humanitas/pengabdian kepada umat dan bangsa)
I. Jenjang Perkaderan IMM
a.
Perkaderan Utama
o Darul Arqam Dasar (DAD)
diarahkan pada
penanaman nilai-nilai aqidah dan membangun moral agama dan dasar-dasar kepemimpinan
bertujuan untuk membentuk kader pimpinan komisriat
o Darul Arqam Madya (DAM)
diarahkan pada
penguatan intelektual ; elaborasi dan kritik pemikiran dan teori serta
pembentukan karakter pemimpin tingkat menengah bertujuan untuk membentuk kader
pimpinan ditingkat Cabang dan DPD
o Darul Arqam Paripurna (DAP)
Diarahkan pada
penguatan humanitas ; menciptakan antitesa pemikiran dan teori sekaligus
melahirkan metodologi sosial untuk persoalan-soalan keummatan dan kebangsaan. bertujuan
untuk membentu kkader pimpinan di tingkat Pusat (DPP)
b.
Perkaderan Pembina
o Latihan Instruktur Dasar (LID)
bertujuan untuk
melahirkan kader Pembina ditingkat dasar atau DAD
o Latihan Instruktur Madya (LIM)
bertujuan untuk
melahirkan kader Pembina ditingkat menengah atau DAM
o Latihan Instruktur Nasional (LIN)
bertujuan untuk
melahirkan kader Pembina ditingkat nasional atau DAP
c.
Perkaderan Pendukung
o Pendidikan Khusus Immawati (Diksuswati) I, II, dan III (Nasional)
o Latihan Advokasi
o Latihan Jurnalistik
o Sekolah Pelopor
o Pelatihan-pelatihan lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar